Aturan Dinas Pariwisata Kota Padang Dikeluhkan Pedagang

    Aturan Dinas Pariwisata Kota Padang Dikeluhkan Pedagang

    PADANG - Para pedagang asongan di kawasan Pantai Padang tepatnya di jalan Samudera mengeluhkan persoalan peraturan yang ditetapkan oleh Dinas Pariwisata (Dispar).

    Hal ini disampaikan oleh beberapa pedagang yang menghampiri harianhaluan.com dan menyampaikan segala keluh kesah yang dirasakan selama berjualan, Sabtu, 21 Mei 2022.

    "Setelah usai Hari Raya Idul Fitri, Dispar membuat peraturan yang membuat kami tercekik. Pasalnya, mereka tidak memperbolehkan kami menggelar kursi-kursi plastik kami di areal tepi pantai dan aliran listrik juga diputus oleh Satpol PP, " tutur Yanti seorang pedagang.

    Kemudian, Yanti menjelaskan bahwa ia sangat menyayangkan peraturan yang telah dibuat oleh Dinpar karena tidak melibatkan para pedagang dan mengambil keputusan sebelah pihak.

    Sementara, para pedagang meringis melihat keadaan kehidupan yang masih diambang pilu setelah dilanda Covid-19.

    "Kami apa yang bisa diharapkan lagi? Jualan kami ini satu-satunya, tidak ada pemasukan lain yang menyokong kehidupan, " ujarnya.

    "Usai dilanda Covid-19 keadaan sudah aman dan tentram, bisa berjualan lagi itu kabar yang menggembirakan! Namun apa daya, gembira hanya sebentar, datang lagi ujian baru, " tambahnya.

    "Ketika kami berjualan, Pamong berjaga dan berdampingan dengan kami untuk mengawasi 24 jam lamanya." tuturnya sambil berlinang air mata.

    Lebih lanjut, Yanti menceritakan soal dirinya yang mempunyai 6 orang anak yang harus dihidupi. Sementara, kehidupan dan perekonomian tidak mendukung untuk melanjutkan perjalanan hidup. Ditambah lagi, peraturan mencekik yang tidak jelas jalan keluarnya.

    "Solusi jalan keluar untuk pedagang tidak ada, sedangkan rata-rata orang yang disekitar Pantai Padang banyak yang hidupnya susah dan memiliki banyak anak. Jangankan untuk belanja hal-hal lain, belanja untuk kebutuhan pokok saja tidak ada, " ungkapnya.

    Diakui oleh Yanti, setelah usai libur Lebaran, rata-rata pedagang tidak berjual beli dan bisa saja tidak mengantongi uang sedikitpun, padahal sebelum adanya peraturan yang tidak memperbolehkan menggelar kursi, masih ada para wisatawan yang mampir sambil menikmati pemandangan.

    "Saya buka lapak dagangan dari pagi, tetapi ini udah mau sore tidak ada yang hinggap untuk berbelanja, karena memang orang malas jika harus menggunakan tikar, " urainya.

    "Jika boleh menggelar kursi plastik, maka ada juga satu dua orang yang singgah dan berbelanja sambil menikmati laut lepas Padang, " tuturnya.

    "Tapi tidak dengan keadaan sekarang, kursi-kursi tidak boleh digelar, lampu-lampu penerang tidak boleh dinyalakan dan kami terus berperang demi kehidupan, " tambahnya lagi.

    Mirisnya, pada pertemuan itu harianhaluan.com dipertemukan dengan anak-anak para pedagang yang usai menjajakan suaranya dengan gitar kecil kepada pengunjung pantai.

    "Karena menutupi biaya hidup dan ekonomi, anak-anak kami dengan inisiatifnya sendiri menjajakan suara (Mengamen-Red) demi membantu orang tua dan jajan sekolah mereka, " ucap Yanti.

    Kemudian, para pedagang lain, Vivi memberikan pernyataan yang sama, ia mengatakan sangat-sangat tercekik dengan perekonomiannya saat ini.

    "Di era sekarang sangat terlihat, mana masyarakat yang susah tetap susah, yang kaya tambah kaya. Ini baru sembuh dari zaman Covid-19, yang diharapkan bisa berjualan lagi dan ekonomi naik, malah ekonomi semakin melesat turun, " kata Vivi.

    Sementara, menurut Vivi ketika Dispar memberikan solusi terbaik atas lapak jualannya dan para pedagang lain. Maka, ia dengan bersedia mengikuti peraturan Dispar.

    "Kalau ada peraturan Dinpar yang jelas saya tentu mengikuti, karena itu menyangkut soal hidup saya dengan berjualan. Atau jalan tengahnya Dinpar memberikan waktu kapan pedagang boleh menggelar dagangan dan tidak diberi penjagaan oleh Pol PP, " katanya.

    Lebih lanjut, dikatakannya, dengan adanya pedagang di sepanjang Pantai Padang itu akan memberikan dampak positif pula.

    "Dengan adanya pedagang maka bisa meminimalisir aksi kejahatan dan asusila karena para pedagang menggunakan lampu penerang disetiap lapaknya. Atau sekedar penjagaanlah dari aksi-aksi kejahatan, " tuturnya.

    Saat mengakhiri pembicaraan, para pedagang meminta dinas terkait untuk memberikan solusi yang terbaik yang tidak merugikan kedua belah pihak.

    "Entah itu soal waktu berjualan, atau alokasi lapak yang diberikan, setidaknya beri jalan keluar yang solutif, dan tidak berat sebelah, " tutur seluruh pedagang. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Sembunyikan Belasan Paket Sabu di Rumah...

    Artikel Berikutnya

    Wako Hendri Septa Mundur Jadi Pendamping...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Apel Komandan Satuan Jajaran TNI Angkatan Udara 2024, Lanud Sultan Hasanuddin Terima Penghargaan Zona Integritas
    Kepala Bakamla RI Pimpin Makan Siang Bergizi Terhadap 2.500 siswa/i sekolah di seluruh Indonesia
    Satgas MTF XXVIII/ UNIFIL Raih Penghargaan LAF Medal Di Penghujung Masa Baktinya
    Prabowo Subianto Hadir untuk Indonesia Sebagai Anti Klimaks dari Jokowi
    Kodim 1710/Mimika Bersama Satuan TNI Garnisun Timika Gelar Upacara Ziarah Rombongan Dalam Rangka Peringati Hari Juang TNI AD Ke-79 TA 2024

    Ikuti Kami