Buruh di Padang Pungli Modus Proposal Bantuan Dana Ditangkap

    Buruh di Padang Pungli Modus Proposal Bantuan Dana Ditangkap

    PADANG, - Seorang buruh di Padang, (Sumbar), inisial OS (33) ditangkap polisi. OS ditangkap karena diduga kerap melakukan pungutan liar (pungli) dengan modus proposal bantuan dana kepada sejumlah warga atau pelaku usaha.

    "OS ditangkap di kawasan Banjir Kanal Padang Barat, pada Kamis 9 Juni 2022 malam. Aksi pelaku sudah meresahkan masyarakat, " kata Kapolsek Padang Utara Kompol Nahri Syukra, Jumat (10/6/2022).

    Kekinian OS yang merupakan warga Kecamatan Padang Barat, tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Padang Utara.

    "Pelaku mengakui telah berulang-ulang melakukan pungutan liar dengan mengajukan proposal kepada warga, " katanya.

    Ia mengatakan, besaran uang yang diminta pelaku bervariasi, mulai dari Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu.

    "Pelaku mengakui kesalahannya dan membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan, " ujarnya.

    Terhadap pelaku, kata Nahri Syukra, pihaknya melakukan pembinaan. Pelaku juga dikenakan wajib lapor.

    "Yang bersangkutan tetap kami awasi, " jelasnya.

    Sebelumnya, OS yang meminta sumbangan dengan proposal direkam oleh warga. Video tersebut kemudian diunggah ke media sosial.(**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Verifikasi Rampung, Calon Ketum KONI Sumbar...

    Artikel Berikutnya

    Siram Sabun ke Kaca Mobil di Lampu Merah,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Romo Paulus Kristian Seswantoko: Apresiasi Setinggi-tingginya kepada Polri dan TNI atas Dedikasi Selama Perayaan Natal dan Tahun Baru
    Kompolnas Apresiasi Polri Atas Keberhasilan Operasi Lilin 2024
    Ketua Forum Studi Transportasi Apresiasi Polri Dalam Kelancaran Nataru 2024-2025
    Realisasi Anggaran MA Selama 2024
    Kebijakan-Kebijakan Baru Mahkamah Agung Selama 2024

    Ikuti Kami