PADANG, - Selama bulan November 2021 ini, Polresta Padang mengungkap setidaknya enam kasus kekerasan seksual terhadap anak. Korbannya mencapai puluhan anak, perempuan dan laki-laki.
Sementara itu, predatornya alias pelakunya, paling banyak dari kalangan keluarga atau orang terdekat.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir mengatakan, sejauh ini pihaknya telah mengamankan delapan orang pelaku dalam enam kasus itu. Dua pelaku lainnya masih buron.
“Ini hanya berdasarkan laporan yang masuk ke kita, belum lagi yang lain, yang tidak ada laporannya, dan yang di Polsek juga ada yang mengungkap, ” ujar Imran di Mapolresta Padang, Senin (22/11/2021).
Ia menjelaskan, pihak keluarga korban yang paling sering menjadi predator adalah ayah kandung, kakek kandung, dan juga kakak kandung korban. Ada pula sepupu dan paman korban.
Selain keluarga sendiri, orang terdekat lainnya dari korban adalah tetangga korban, teman, bahkan guru korban sendiri.
Sejauh ini, kasus yang paling menyita perhatian adalah yang terungkap pada Rabu pekan lalu. Dua bocah perempuan yang baru berumur 5 dan 9 tahun dicabuli oleh kakek, kakak, sepupu, tetangga dan teman sepupunya.
Sementara yang terbaru adalah seorang guru mengaji yang juga mantan pegawai BUMN mencabuli sedikitnya 14 bocah laki-laki dalam dua bulan terakhir.
Adapun modusnya, paling banyak dilakukan dengan bujuk rayu, baik itu diimingi sejumlah uang, meminjamkan handphone, dan ada juga dengan pengancaman. Kemudian juga ada yang melakukannya saat korban tidur.
“Semua pelaku sudah kita proses dan kita tahan. Tapi ada dua anak bawah umur yang juga terlibat kita lakukan upaya diversi sesuai dengan UU Sistem Peradilan Pidana Anak, ” terangnya.
Lantas apa penyebab maraknya kasus kekerasan sesksual atau pencabulan pada anak-anak di Kota Padang?
Sejauh penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan pihaknya, Imran mengaku belum dapat memastikannya. Menurut dia banyak faktor yang mempengaruhi, salah satunya kelainan seksual.
“Untuk itu, kita memang perlu mendatangkan ahli, kita perlu melakukan kajian bersama seluruh elemen mengapa bisa terjadi? Tidak bisa dari kita sendiri untuk memutuskannya, ” sebutnya.
Saat ditanya apakah ini salah satu dampak dari pandemi Covid-19 yang memaksa semua orang untuk membatasi kegiatan di luar rumah, Imran pun juga tak dapat menyimpulkan begitu.
Bahkan, ia juga tidak berani menyatakan Kota Padang saat ini darurat kekerasan seksual atau tidak, serta apakah Kota Padang masih pantas disebut Kota Layak Anak (KLA) atau tidak.
Pasalnya, dibanding tahun sebelumnya, kasus kekerasan seksual terhadap anak meningkat 100 persen lebih pada tahun sekarang. Sebelumnya berjumlah 48 kasus, kini 85 kasus hingga November 2021.
Selain itu, yang kontradiktif, Kota Padang mendapat penghargaan Kota Layak Anak pada bulan Juli tahun ini. Bahkan penghargaan ini diraih empat kali berturut-turut setiap tahunnya.
“Dalam waktu dekat, kita akan kaji ini, kita akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Padang dan seluruh insan yang ada untuk mengungkap ini. Apa penyebab sebenarnya, ” pungkasnya. (**)