Padang, - Seorang penjambret yang biasa mengincar perempuan pengendara motor di Kota Padang tak berkutik saat diringkus Tim Klewang Polresta Padang, Senin (15/11/2021) sekitar pukul 18.30 WIB.
Pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial RF, 34 tahun, ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Taruko, Kelurahan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
“Kini dia kami amankan sel tahanan Polresta Padang untuk diproses lebih lanjut, ” ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda kapada , Selasa (16/11/2021).
Rico menyebutkan, dari hasil pemeriksaan penyidik, RF telah beraksi lebih dari 15 kali sejak April 2020 lalu. Modusnya, tersangka mengincar perempuan yang mengendarai sepeda motor di tempat yang sepi.
Dalam melancarkan aksinya, tersangka terbilang sangat sadis. Ia merampas barang berharga korbannya dengan paksa dan tak peduli meski korbannya terjatuh dari kendaraan.
“Contohnya pada pada 13 Desember 2020, kita dapat laporan bahwa seorang ibu-ibu menjadi korban pejambretan saat bawa motor dan terjatuh hingga pingsan, RF ini mengakui ia yang melakukannya, ” ujar Rico.
Rico menambahkan, RF kini diamankan pihaknya di sel tahanan Mapolresta Padang dengan kondisi kaki terluka akibat tembakan. Pihaknya menahan RF untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
“Jadi dia saat kami amankan cukup kooperatif, tapi ternyata saat pengembangan cari barang bukti dia melawan dan berusaha kabur, akhirnya terpaksa kami lumpuhkan dengan timah panas, ” pungkanya.(**)