Padang, - Polisi mengungkap kronologi perampokan sadis yang terjadi di sebuah rumah di kawasan Kuranji, Kota Padang.
Kapolsek Kuranji, AKP Sutrisman menyebut ada tiga orang pelaku dalam aksi perampokan ini. Informasi ini berdasarkan keterangan dari para korban. Satu mobil, kartu ATM dan empat handphone serta receiver CCTV dibawa kabur para perampok.
“Kejadiannya Sabtu malam (23/10/2021), sekitar pukul 21.00 WIB, tapi kita baru dapat informasinya sekitar pukul 05.30 WIB, ” ujar Sutrisman kepada Padangkita.com, Minggu (16/10/2021).
Dia menjelaskan, perampokan itu terjadi di rumah yang berpenghuni lima orang yang merupakan satu keluarga. Pemilik rumah suami istri merupakan pengusaha gas elpiji. Di rumah itu juga tinggal seorang nenek, dan dua orang keluarga lainnya.
Dari hasil olah TKP (tempat kejadian peristiwa) polisi di lokasi, peristiwa ini bermula saat tiga orang laki-laki yang tidak dikenal menggunkan penutup kepala dan wajah masuk dari kamar pada bangunan di belakang rumah, sekitar pukul 21.00 WIB.
Di sana, pelaku menyekap salah seorang penghuni rumah berinisial RF, 23 tahun.
“Saat pelaku ini masuk, RF sedang salat dan langsung menyekap dan mengikat kaki tangan saksi dengan menggunakan tali, ” ucap Sutrisman.
Kemudian, lanjut dia, para pelaku masuk ke ruang lainnya dan juga menyekap empat orang penghuni rumah yang lain. Mereka berinisial EN, 23 tahun, AA, 83 tahun (nenek), YN, 59 tahun (istri), dan K, 58 tahun (suami).
Paginya, lanjut Sutrisman, sekitar pukul 05.00 WIB, RF berhasil melepaskan ikatan tali dan langsung menuju ke rumah utama untuk melihat keadaan dan di sana dia dengar ada ada suara orang menggedor-gedor pintu kamar.
Saat ia membukanya, ia menemukan EN dalam keadaan tangan terikat. Setelah ia melepaskan EN, ia kembali mendengar suara dari kamar mandi dan menemukan AA tergeletak.
“RF mengangkat AA dan meletakkannya di atas sofa, ” ucapnya.
Sementara itu, K ditemukan di kamar mandi di ruangan yang lain. Sama dengan korban lainnya, K juga disekap.
Selanjutnya, kata Sutrisman, RF dan yang lainnya menuju kamar YN yang saat itu dalam keadaan terkunci. Mereka mendobrak pintu, lalu menemukan YN dalam keadaan tangan terikat ke belakang dan mulut ditutup menggunakan kain. YN ditemukan sudah tidak bernyawa.
“RF memutus tali yang mengikat tangan korban dengan menggunakan gunting dan meminta tolong pada jemaah yang salat subuh di dekat rumah. Selanjutnya pukul 05.30 Wib warga melaporkannya ke kami, ” ulasnya.
Korban meninggal, sambung Sutrisman, berinisial YN, 59 tahun yang mendapatkan tusukan senjata tajam dari pelaku. Sedangkan K mengalami patah tulang dan dibawa ke rumah sakit. Informasi sebelumnya soal K ini sempat simpang siur. Sebab, ada yang menyebut K meninggal dunia di rumah sakit. Saat ini polisi masih mendalami kasus ini dan memburu para pelaku. (**)