Tim Klewang Polresta Padang Tangkap Nelayan Pelaku Pencurian di Panti Asuhan Baitul Hidayah

    Tim Klewang Polresta Padang Tangkap Nelayan Pelaku Pencurian di Panti Asuhan Baitul Hidayah

    PADANG, – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pria di dekat lampu merah Ulak Karang, Kota Padang, pada Minggu (19/6/2022).

    Laki-laki berinisial RS yang sehari-hari sebagai nelayan itu ditangkap karena mencuri laptop dan handphone di Panti Asuhan Baitul Hidayah Al-Mukarromah di Jalan Madura No E18, Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Selasa (25/1/2022) lalu.

    Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra menjelaskan, aksi pencurian bermula ketika korban hendak tidur dan meletakkan 1 unit ponsel dan 1 laptop di atas meja, di salah satu kamar Panti Asuhan.

    “Namun saat bangun tidur, ponsel dan laptop tersebut sudah tidak ada di tempat semula. Korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp7 juta, ” ujarnya, Senin (20/6/2022).

    Dedy Adriansyah Putra menyebutkan, usai korban melaporkan kasus pencurian tersebut, Tim Klewang melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku dan menyita uang Rp500 ribu diduga hasil penjualan barang hasil curian.

    “Pelaku ditangkap di dekat lampu merah Ulak Karang tanpa perlawanan lalu digiring ke Mapolresta Padang, ” pungkasnya. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Ilham Maulana Masih Jadi Anggota DPRD Padang...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Berbuat Mesum, 6 Pasangan di Padang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Doa Bersama Jelang HUT Koopsudnas
    Polisi Buka Posko Pelayanan untuk Warga Korban Kebakaran di Kemayoran
    Lanud Sultan Hasanuddin Dukung  Jungar Prajurit Wing Komando II Kopasgat
    Babinsa Koramil Kuala Kencana Bersama Petani Kerja Bakti Perbaiki Jalan Pematang Sawah
    Babinsa Koramil Jila Jadikan Komsos Sebagai Media Jalin Keakraban Bersama Warga Binaan

    Ikuti Kami